Dari Dalam Kubur adalah Fiksi

 



oleh Dwi Pranoto


Ini! Dalam berita diskusi novel Dari Dalam Kubur[i] yang disiarkan radarsurabaya.id, Soe Tjen Marching menegaskan bahwa karyanya adalah novel fiksi, bukan buku sejarah[ii]. Namun demikian, di beberapa laman yang memuat pembahasan novel tersebut, baik dalam forum diskusi maupun ulasan, Dari Dalam Kubur selalu dibicarakan dalam kaitannya dengan sejarah 1965, persoalan gender, dan persoalan etnis. Seperti dalam banyak pembahasan karya sastra lainnya, Dari Dalam Kubur nyaris tak pernah dibicarakan secara layak sebagai fiksi. Pada satu sisi, situasi ini terjadi karena karya sastra sebagai fiksi telah kehilangan spesifitas karena konvensi atau norma yang menjadi dasarnya telah lama runtuh, sehingga karya sastra dapat dengan brutal diacu sebagai cerminan realitas begitu saja. Pada sisi lain, runtuhnya konvensi atau norma yang mendasari karya fiksi telah mendorong munculnya berbagai teori dan konsep dari sosiologi, psikologi, sampai bahasa–bersaing untuk menggantikan konvensi yang telah runtuh tersebut.


Tulisan pembahasan ini diniatkan untuk meletakan Dari Dalam Kubur sebagai fiksi dalam situasi runtuhnya konvensi yang mendasarinya. Tentu saja, pembahasan ini berarti bukan berupaya membandingkan cerita Dari Dalam Kubur dengan konvensi sastra atau teori apapun yang dapat membuahkan pujian atau celaan. Daripada menelaah Dari Dalam Kubur dari atas, tuisan ini akan berupaya mengidentifikasi apa yang telah terjadi dalam cerita Dari Dalam Kubur agar dapat dikonstruksi menjadi bentuk kehidupan yang dapat dirasakan dan dapat dipikirkan sehingga suatu tindakan politis dapat dimungkinkan terjadi


Ingatan-ingatan . . . alangkah jahanamnya

Seperti impian Bernard, salah seorang tokoh dalam The Waves (1931) karya Virgina Woolf, tentang seutas benang yang berkelana dan dengan mudah menghubungkan satu hal dengan hal lain[iii], novel Soe Tjen Marching, Dari Dalam Kubur, adalah ingatan-ingatan yang dihubungkan oleh utas benang yang tak kasat mata. Sejenis benang yang dapat ditarik kata-kata yang disusun dalam bentuk fiksi. Maksudnya, bagaimana kata-kata dapat menghubungkan antara satu fakta dengan fakta lainnya dan dengan kapasitasnya dapat mengatakan tentang kebenaran akan fakta-fakta tersebut dengan cara itu. Fiksi, menurut sistem representasi mimetik Aristoteles adalah pengaturan tindakan-tindakan yang dihubungkan oleh kesemestian atau kesebenaran.

Oleh karena itu, menurut Aristoteles dalam Poetic, fiksi lebih filosofis dari pada sejarah; bila sejarah hanya berurusan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi secara berurutan atau apa adanya, fiksi berurusan dengan peristiwa-peristiwa yang mungkin terjadi menurut hubungan sebab-akibat berdasarkan prinsip kesemestian atau kesebenaran. Dua cara keterhubungan peristiwa-peristiwa, berurutan dan kausal, mengimplikasikan dua cara menjalani hidup yang memilah secara politis antara manusia golongan atas (elit) dan manusia golongan rendah (jelata). Individu-individu dalam kelompok elite menjalani cari hidup dengan merancang cita-cita besar dan berusaha mencapainya sehingga memungkinkan terbentuknya skenario dramatis melalui pergeseran dari kemalangan ke keberuntungan atau dari kejahiliahan ke keberpengetahuan. Pada sisi lain, para jelata menjalani cara hidup sekedar secara “alamiah dengan mengikuti pergeseran dari kelahiran ke reproduksi ke mati atau sekedar menjalani kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu ada hubungan yang kuat antara mode terhubunganya peristiwa-peristiwa dengan pembagian posisi sosial di dalam masyarakat. Kesemestian atau kesebenaran bukan hanya berkaitan dengan dampak yang diharapkan dari sebab yang sudah ada, tapi juga berkaitan dengan apa yang diharapkan dari individu yang hidup dalam kondisi tertentu. Dengan mode tersebut sastra atau fiksi dalam konvensi klasik Aristotelian, sistem representasi mimetik, terpilah secara hirarkis menjadi genre epik/tragedi dan komedi/parodi . Epik/tragedi merepresentasikan manusia elit yang memiliki cita-cita besar dan berusaha untuk mencapainya melalui tindakan-tindakan yang terkoordinasi secara kausal seraya bergelut melawan hasrat-hasrat rendahan dan pukulan keberuntungan dengan konsekwensi keberhasilan dan kemalangan sebagai takdir kausalitas dari tindakannya sendiri. Sementara komedi/parodi merepresentasikan manusia jelata yang sekedar bertindak tanpa tertata secara kausal atau bertindak konyol sehingga pantas ditertawakan.


Namun Dari Dalam Kubur bukan milik konvensi klasik fiksi, Dari Dalam Kubur adalah novel, fiksi modern yang berada di luar hirarki genre. Dalam esai Modern Fiction (1925), Virginia Woolf menyebut konvensi adalah tirani; jika penulis modern adalah orang bebas, bukan budak, jika penulis modern dapat bebas memilih apa yang ia tulis dan tidak menulis yang sudah ditentukan, jika penulis modern dapat membasiskan karyanya pada perasaannya sendiri dan tidak membasiskan karyanya pada konvensi, maka tidak akan ada plot, tidak akan ada tragedi, tidak akan ada komedi, tidak akan ada hasrat cinta dan malapetaka dalam gaya atau bentuk yang diterima[iv]. Sebagai fiksi modern, pemberontakan pertama Dari Dalam Kubur yang akan berimplikasi luas pada keseluruhan penceritaannya adalah pemberontakan terhadap reka- penokohan (inventio) konvensional. Tokoh Djing Fei yang sekaligus Lydia Maria tidak hanya melanggar aturan proper name (nama historis atau nama tipe)yang merelasikan nama-diri tokoh dengan ruang sosialnya dalam masyarakat sebagai situs mengada yang menentukan bagaimana ia harus bertindak dan berbicara. Djing Fei dan Lydia Maria yang menyatu dalam satu tubuh juga bukan hanya melambangkan simultanitas masa lalu dan masa kini bersama dengan segala tekanan politis yang menyertai penyandangannya. Djing Fei yang bercita-cita menegakkan keadilan dan Lydia Maria yang ingin memenuhi kebutuhan keluarga yang hidup dalam satu tubuh adalah meleburnya kehidupan elit dan kehidupan jelata. Jika berdasarkan konvensi kehidupan elit dan jelata terpisah sebagai genre epik/tragedi dan komedi/parodi, Djing/Lydia merupakan bauran antara kehidupan sebagai temporalitas yang terstruktur secara sekuensial dan logis yang dapat diproses menjadi pengetahuan dan dapat diubah menjadi instrumen tindakan dan kehidupan sebagai temporalitas yang berurutan dan berulang yang membuatnya terombang- ambing antara kepasrahan terhadap masa kini yang selalu identik, nostalgia masa lalu, dan ketaksabaran menunggu penghakiman masa depan.


Cerita Dari Dalam Kubur yang membaurkan dua kehidupan berbeda secara hirarkis berimplikasi ganda pada jenis tindakan tokoh-tokohnya; tindakan tak bermakna yang direpresentasikan oleh orang-orang kampung dan tindakan semu yang direpresentasikan oleh tokoh-tokoh yang berada dalam lingkaran Djing Fei. Oleh karena itu keinginan Karla untuk membunuh mamanya tidak pernah melahirkan tindakan pembunuhan yang sesungguhnya, tapi hanya preparasi pembunuhan dengan mendeskripsikan kekecewaan dan kebencian Karla terhadap mamanya secara berkepanjangan sampai kekecewaan dan kebencian tersebut diredupkan oleh preparasi balas dendam Djing Fei dengan mengungkapkan ingatan-ingatan penderitaan tentang penyiksaan tubuh yang diterimanya juga implikasi mentalnya yang mendasari perbuatan-perbuatannya. Buku Harian Djing Fei yang merupakan preparasi balas dendam untuk menegakkan keadilan menyosok sebagai tokoh Liang Han/ Handoko yang tidak melakukan tindakan apapun sepanjang cerita kecuali menyembunyikan diri dan makan pecel Pandegiling di bagian akhir. Sebagaimana Liang Han/Handoko, An Dong/Katon yang juga menjadi saksi atas penderitaan Djing Fei juga tidak melakukan tindakan bermakna di sepanjang cerita kecuali menjadi sekongkol mamanya untuk memata-matai Karla, adiknya sendiri, dan Romo Justin. Meskipun keduanya berempati atas penderitaan Djing Fei, tapi empati tersebut tidak melahirkan pembelaan yang memungkinkan tindakan balas dendam Djing Fei terlunaskan.


Tidak ada pembunuhan terhadap mama sendiri yang dilakukan Karla, tidak ada balas dendam atas penderitaan untuk menegakkan keadilan yang dilakukan Djing Fei. Dengan demikian tidak ada skenario dramatis yang terbentuk dari tindakan-tindakan untuk mewujudkan pembunuhan dan balas dendam yang dapat berakhir dengan kemalangan atau keberhasilan. Segalanya berakhir dengan janji Liang Han/Handoko untuk pergi ke rumah anaknya, An Dong/Katon, untuk bercakap dengan cucunya, Mau ngobrol sama Ira. Seluruh novel adalah preparasi pembunuhan dan balas dendam yang disusun dari ingatan demi ingatan. Tapi Ingatan- ingatan tersebut tidak pernah benar-benar hadir sebagai ingatan apa adanya kecuali dalam bentuk verbalnya: kata-kata yang dirangkai untuk menggambarkan kembali peritiswa-peristiwa yang telah lalu dan mengungkapkan pemerasaan terhadapnya untuk mendasari suatu tindakan yang diharapkan dapat melahirkan masa depan yang diinginkan.


Cerita Dari Dalam Kubur mengalami kerusakan dalam jalinan kausal rangkaian tindakan-tindakan atau peristiwa-peristiwa, hilangnya konektivitas antara pikiran dan tindakan. Tidak ada tragedi pembunuhan mama oleh anaknya sendiri yang disebabkan oleh tujuan keadilan sang mama yang tidak pernah terancang dan terterapkan sebagai tindakan-tindakan yang terkoordinasi secara kausal atau selalu saja diganggu oleh hasrat-hasrat lain yang bertentangan dan tidak pernah dikalahkan. Sebagaimana juga tindakan balas dendam sang mama yang hanya tertanam sebagai kata-kata dalam buku harian yang terus direproduksi dari Djing Fei ke Wulan ke Ira ke Soe Tjen Namun kerusakan jalinan kausal ini telah ditakdirkan sejak penetapan reka- penokohan yang membaurkan cara hidup elit dan jelata dalam diri Djing Fei/Lydia Maria yang melambangkan keruntuhan cara hidup kuno yang memilah secara hirarkis antara manusia elit dan jelata yang menyertai terpenggalnya kepala raja dan pangeran; kehidupan demokrasi.


Kehidupan yang ditandai oleh serbuan masa awanama merebut panggung yang ditinggalkan oleh raja dan pangeran. Kehidupan sebagai temporalitas harapan dan kekecewaan, temporalitas keberhasilan dan kegagalan. Harapan dan ketercapaian atau ketaktercapaiannya itu kini saling silang berkelindan untuk semua orang dalam rentang waktu kelahiran dan kematian, masa muda dan masa tua, yang merupakan waktu hari-hari yang silih berganti, rangkaian persepsi dan kasih sayang yang menjadi situs bagi individu untuk berusaha membentuk identitas diri mereka sendiri dan berinteraksi satu sama lain. Kehidupan yang bagi Virginia Woolf diungkapkan sebagai hujan atom yang tak terhitung jumlahnya yang membuat pikiran menerima bertubi-tubi kesan yang remeh, cepat berlalu, fantastis atau terpahat setajam dan seawet baja yang membentuk kehidupan sehari-hari; kehidupan yang bukan serangkaian lampu yang tersusun rapi, tapi lingkaran cahaya yang berpendar[v]. Lingkaran cahaya yang berpendar itulah bentuk totalitas kehidupan baru yang tidak teranyam oleh tirani jalinan kausalitas, tapi terbentuk oleh keserempakan kehadiran yang menjadi ruang jatuhnya peristiwa sehari-hari dan pemerasaan terhadapnya . Dalam totalitas baru itulah kehidupan sehari-hari yang direpresentasikan Dari Dalam Kubur hadir sebagai jalinan pengalaman dalam asosiasi pikiran dalam pikiran dimana keberadaan kebenaran terletak di balik ketidakpastian hukum sebab akibat.


Namun demikian bentuk totalitas kehidupan semacam ini juga menyediakan tempat di relung ketidakpastiannya bagi tirani lain yang mendorong kata-kata terus menyeret dirinya keluyuran mencari takdir keterkabulannya sendiri dalam situasi putusnya konektivitas antara pikiran dan tindakan. Sebagaimana teater yang dikosongkan dari skenario dramatisnya, International Peoples Tribunal 65 menyeret dirinya sendiri keluyuran sebagai kata-kata sejak

2015 mencari-cari putusan vonisnya sendiri menjadi daging dan batu.


[i] Novel karya Soe Tjen Marching ini pertamakali terbit pada tahun 2020 dan setiap tahun dicetak ulang; untuk cetakan keenam terbit tahun 2026.

[iii] Virgina Woolf, The Waves, Hogarht Press, 1960, hlm. 35.

[iv]  -                     , “Modern Fiction” dalam Common Reader, A Harvest Book, 1953, hlm. 154.     

[v] Ibid


(Disampaikan pada acara Diskusi Publik dan Refleksi Kritis “Dari Dalam Kubur” di Aula FIB UNEJ tanggal 11 Juni 2026)


Bionarasi Penulis


Dwi Pranoto
 lahir di Banyuwangi. Setahun bekerja di sebuah perusahaan pelayaran yang beroperasi di selat Bali kemudian mukim beberapa bulan di Cilegon sebelum menghabiskan masa ±8 tahun di Jakarta. Selama tinggal di Jakarta sempat berteater bersama Teater Tanah Air dan Kelompok Teater Kami. Kembali ke Banyuwangi untuk kurang lebih setahun lantas pindah ke Jember. Menerbitkan berkala seni & budaya Lepasparagraf (hanya sampai nomor 6) dan mendirikan Kelompok RumahKata. Puisinya dimuat antara lain di antologi bersama Cerita dari Hutan Bakau (Pustaka Sastra, 1994), dan Lelaki Kecil di Terowongan Maling (Melati Press, 2013). Buku puisi tunggalnya Hantu, Api, Butiran Abu (Gress, 2011). Karya terjemahannya Piramid (Marjin Kiri, 2011), novel karya Ismail Kadare. Esai kritik sastranya “Puisi-Puisi Afrizal Malna: Bahasa yang Diam-Diam Meninggalkan Tubuh” memenangkan Sayembara Kritik Sastra Badan Bahasa tahun 2020.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak