Balai
Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Sabtu (20/12/2025), menjadi
ruang pertemuan yang tak biasa. Di tempat yang biasanya digunakan untuk
musyawarah warga dan agenda administratif desa, kata-kata puitik menjelma
menjadi arsip luka, ingatan, dan perlawanan. Melalui kegiatan Diskusi Buku dan
Mimbar Puisi, Bincang Sastra Temu Karya Serumpun 2025 bertema “Semesta Ingatan
dan Trauma Ekologis”, sastra diposisikan bukan sekadar ekspresi estetika,
melainkan sebagai medium kritik sosial dan ekologis.
Kegiatan
yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Desa Tembokrejo bersama Daras Filsafat,
Selapanan Sastra, dan Forum Sastra Timur Jawa ini menghadirkan sastrawan,
akademisi, aktivis, serta warga lintas generasi. Sejumlah tokoh penting turut
hadir, di antaranya Guru Besar Sastra Universitas Jember Prof. Akhmat Taufiq
dan penyair senior Banyuwangi, Gimiein Artekjursi. Diskusi dipandu oleh Slamet
Ari Wibowo, sementara Rosidatin Munawaroh dipercaya sebagai ketua panitia.
Acara
dibuka dengan mimbar puisi terbuka. Para peserta membacakan karya mereka, baik
puisi personal maupun puisi yang termuat dalam Antologi Puisi Semesta Ingatan:
Trauma dan Imaji Kebebasan yang terbit pada Oktober 2025. Antologi ini lahir
dari perjumpaan para penulis ASEAN yang menyuarakan kegelisahan kolektif
tentang trauma, ingatan, dan kebebasan. Dosen Universitas Jember, Siswanto,
menjelaskan bahwa tema tersebut dipilih karena setiap manusia menyimpan
“bayangan hitam” dalam dirinya, sebagaimana dikonsepsikan dalam psikologi Carl
Jung.
Tidak
berhenti pada ranah personal, tetapi menautkan ingatan individu dengan lanskap
sosial dan ekologis. Sastra, dalam forum ini, bekerja sebagai ruang pengarsipan
alternatif—menyimpan cerita yang seringkali terpinggirkan dari dokumen resmi
negara. Ingatan tidak lagi dipahami sebagai nostalgia, melainkan sebagai medan
politik yang mempersoalkan siapa yang diingat dan siapa yang dihapus.
Ketegangan
emosi memuncak saat kelompok Teater Mini Indonesia Indah (TMII) menampilkan
teatrikal puisi bertajuk Negosiasi di Tujuh Bukit. Karya ini merujuk secara
konkret pada konflik tambang emas Tumpang Pitu di pesisir selatan Banyuwangi.
Melalui bahasa simbolik, pertunjukan ini menggambarkan bagaimana izin, kontrak,
dan narasi pembangunan mereduksi alam menjadi angka dan topografi, sekaligus
menghapus tubuh-tubuh warga dari arsip resmi.
Diskusi
yang menyusul menegaskan bahwa trauma ekologis bersifat akumulatif dan
diwariskan. Sastrawan Taufiq Wr. Hidayat menekankan relasi langsung antara
kualitas ekologi dan kualitas sosial manusia. Sementara itu, aktivis perempuan
Litalia Putri menyoroti keterkaitan antara kerusakan lingkungan dan tubuh
perempuan dalam perspektif ekofeminisme.
Forum
ini ditutup dengan kesadaran bersama bahwa sastra memiliki peran strategis
dalam merawat ingatan ekologis. Puisi bukan sekadar kata-kata indah, melainkan
penanda luka, alarm moral, dan upaya terus-menerus untuk mengingat agar
kekerasan yang sama tidak terulang atas nama kemajuan.
