Diskusi Buku: Semesta Ingatan dan Trauma Ekologis

 


Balai Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Sabtu (20/12/2025), menjadi ruang pertemuan yang tak biasa. Di tempat yang biasanya digunakan untuk musyawarah warga dan agenda administratif desa, kata-kata puitik menjelma menjadi arsip luka, ingatan, dan perlawanan. Melalui kegiatan Diskusi Buku dan Mimbar Puisi, Bincang Sastra Temu Karya Serumpun 2025 bertema “Semesta Ingatan dan Trauma Ekologis”, sastra diposisikan bukan sekadar ekspresi estetika, melainkan sebagai medium kritik sosial dan ekologis.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Desa Tembokrejo bersama Daras Filsafat, Selapanan Sastra, dan Forum Sastra Timur Jawa ini menghadirkan sastrawan, akademisi, aktivis, serta warga lintas generasi. Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Guru Besar Sastra Universitas Jember Prof. Akhmat Taufiq dan penyair senior Banyuwangi, Gimiein Artekjursi. Diskusi dipandu oleh Slamet Ari Wibowo, sementara Rosidatin Munawaroh dipercaya sebagai ketua panitia.

Acara dibuka dengan mimbar puisi terbuka. Para peserta membacakan karya mereka, baik puisi personal maupun puisi yang termuat dalam Antologi Puisi Semesta Ingatan: Trauma dan Imaji Kebebasan yang terbit pada Oktober 2025. Antologi ini lahir dari perjumpaan para penulis ASEAN yang menyuarakan kegelisahan kolektif tentang trauma, ingatan, dan kebebasan. Dosen Universitas Jember, Siswanto, menjelaskan bahwa tema tersebut dipilih karena setiap manusia menyimpan “bayangan hitam” dalam dirinya, sebagaimana dikonsepsikan dalam psikologi Carl Jung.

Tidak berhenti pada ranah personal, tetapi menautkan ingatan individu dengan lanskap sosial dan ekologis. Sastra, dalam forum ini, bekerja sebagai ruang pengarsipan alternatif—menyimpan cerita yang seringkali terpinggirkan dari dokumen resmi negara. Ingatan tidak lagi dipahami sebagai nostalgia, melainkan sebagai medan politik yang mempersoalkan siapa yang diingat dan siapa yang dihapus.

Ketegangan emosi memuncak saat kelompok Teater Mini Indonesia Indah (TMII) menampilkan teatrikal puisi bertajuk Negosiasi di Tujuh Bukit. Karya ini merujuk secara konkret pada konflik tambang emas Tumpang Pitu di pesisir selatan Banyuwangi. Melalui bahasa simbolik, pertunjukan ini menggambarkan bagaimana izin, kontrak, dan narasi pembangunan mereduksi alam menjadi angka dan topografi, sekaligus menghapus tubuh-tubuh warga dari arsip resmi.

Diskusi yang menyusul menegaskan bahwa trauma ekologis bersifat akumulatif dan diwariskan. Sastrawan Taufiq Wr. Hidayat menekankan relasi langsung antara kualitas ekologi dan kualitas sosial manusia. Sementara itu, aktivis perempuan Litalia Putri menyoroti keterkaitan antara kerusakan lingkungan dan tubuh perempuan dalam perspektif ekofeminisme.

Forum ini ditutup dengan kesadaran bersama bahwa sastra memiliki peran strategis dalam merawat ingatan ekologis. Puisi bukan sekadar kata-kata indah, melainkan penanda luka, alarm moral, dan upaya terus-menerus untuk mengingat agar kekerasan yang sama tidak terulang atas nama kemajuan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak